Untuk mendaftarkan paten kekayaan intelektual, teman sejawat harus:
- Melakukan registrasi akun pada paten.dgip.go.id
- Klik tambah untuk membuat Permohonan Baru
- Isi seluruh formulir yang telah tersedia
- Unggah Data Dukung yang dibutuhkan
- Pesan kode pembayaran dengan klik Generate Kode Billing
- Lakukan pembayaran sesuai dengan kode billing Pukul 23.59 WIB di hari yang sama
- Jika semua dirasa sudah diisi dengan benar klik selesai
- Permohonan Anda sudah diterima oleh DJKI
Read More